ABSTRAK
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berperan sebagai organisasi profesi utama dalam menjaga kualitas dan integritas profesi kedokteran di Indonesia. Salah satu fungsi vital IDI adalah menyusun dan memperbarui standar profesi kedokteran yang menjadi dasar dalam praktik medis, pendidikan kedokteran, serta sertifikasi kompetensi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja IDI dalam menyusun standar profesi tersebut, baik dari aspek prosedur, pelibatan stakeholder, maupun hasil yang dicapai. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa IDI telah menjalankan tugasnya secara aktif, namun masih menghadapi sejumlah tantangan seperti koordinasi dengan lembaga lain, dinamika kebutuhan global, serta kecepatan revisi standar. Kesimpulannya, kinerja IDI dalam penyusunan standar profesi cukup baik, tetapi perlu peningkatan transparansi, partisipasi lintas sektor, dan digitalisasi proses untuk meningkatkan efektivitasnya di masa depan.
Kata kunci: IDI, standar profesi kedokteran, kinerja organisasi, kompetensi dokter, regulasi profesi
BAB I – PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Standar profesi kedokteran merupakan rujukan utama dalam menilai mutu layanan kesehatan dan kompetensi dokter. Di Indonesia, penyusunan standar tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi yang diakui secara hukum. Standar ini mencakup kompetensi dasar, etika, prosedur klinis, hingga pembinaan profesional berkelanjutan. Mengingat pentingnya peran tersebut, perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja IDI dalam menyusun dan memperbarui standar profesi kedokteran, terutama di tengah tuntutan globalisasi, perkembangan teknologi medis, dan perubahan sistem kesehatan nasional.
1.2 Rumusan Masalah
- Bagaimana kinerja IDI dalam menyusun standar profesi kedokteran di Indonesia?
- Apa saja prosedur dan mekanisme yang digunakan IDI dalam proses penyusunan tersebut?
- Apa tantangan yang dihadapi IDI dalam memastikan standar profesi tetap relevan dan mutakhir?
1.3 Tujuan Penelitian
- Menjelaskan dan mengevaluasi kinerja IDI dalam menyusun standar profesi kedokteran.
- Mengidentifikasi prosedur dan metode penyusunan standar profesi oleh IDI.
- Menganalisis tantangan dan solusi terhadap hambatan dalam penyusunan standar.
1.4 Manfaat Penelitian
- Memberikan pemahaman akademik mengenai proses pembentukan standar profesi.
- Menjadi masukan bagi IDI dan pihak terkait dalam meningkatkan sistem pengembangan standar.
- Menjadi acuan bagi institusi pendidikan kedokteran dalam menyusun kurikulum berbasis kompetensi terkini.
BAB II – TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
IDI adalah organisasi profesi yang menaungi seluruh dokter Indonesia dan bertanggung jawab atas pembinaan etik, peningkatan kompetensi, serta penyusunan standar profesi.
2.2 Standar Profesi Kedokteran
Standar profesi adalah seperangkat kriteria kompetensi dan perilaku profesional yang wajib dipenuhi oleh seorang dokter dalam praktik medis, meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional.
2.3 Teori Kinerja Organisasi
Teori kinerja digunakan untuk mengevaluasi efektivitas suatu lembaga dalam menjalankan tugasnya. Kinerja dinilai berdasarkan input, proses, output, dan dampak, termasuk tingkat partisipasi, efisiensi, dan keberlanjutan hasil kerja.
BAB III – METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Pendekatan dan Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk memberikan gambaran yang mendalam terkait kinerja IDI dalam menyusun standar profesi kedokteran.
3.2 Teknik Pengumpulan Data
- Wawancara: Dilakukan dengan pengurus IDI pusat, anggota penyusun standar profesi, akademisi, dan perwakilan institusi pendidikan.
- Studi Dokumentasi: Menganalisis dokumen-dokumen resmi seperti SK IDI, standar kompetensi dokter, notulen rapat, dan publikasi resmi.
- Observasi: Mengikuti kegiatan seminar, workshop, dan diskusi publik IDI terkait standar profesi.
3.3 Teknik Analisis Data
Data dianalisis secara tematik dengan tahap pengkodean, kategorisasi, serta penarikan kesimpulan berdasarkan pola kinerja dan proses kerja IDI.
BAB IV – HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1 Proses Penyusunan Standar Profesi oleh IDI
IDI melibatkan berbagai stakeholder seperti Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), institusi pendidikan kedokteran, dan perhimpunan dokter spesialis. Penyusunan dilakukan melalui beberapa tahapan: pengkajian, uji publik, finalisasi, dan publikasi. Revisi biasanya dilakukan setiap 5 tahun sekali atau sesuai kebutuhan.
4.2 Bentuk Standar Profesi yang Disusun IDI
IDI telah menyusun berbagai dokumen penting, seperti:
- Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI)
- Standar Etika Profesi
- Pedoman Praktik Kedokteran
- Pedoman Continuing Professional Development (CPD)
4.3 Evaluasi Kinerja IDI
Hasil analisis menunjukkan bahwa IDI telah menjalankan tugas penyusunan standar dengan:
- Tingkat partisipasi akademisi dan praktisi yang tinggi
- Revisi standar secara periodik
- Publikasi dokumen secara terbuka
Namun terdapat beberapa catatan: - Kurangnya keterlibatan pasien atau masyarakat sebagai pengguna layanan
- Belum semua standar tersedia dalam format digital interaktif
- Koordinasi lintas sektor kadang lambat saat pembaruan standar
4.4 Tantangan yang Dihadapi IDI
- Perubahan cepat dalam ilmu kedokteran dan teknologi kesehatan
- Kompleksitas regulasi antara IDI, KKI, dan Kemenkes
- Keterbatasan anggaran dan sumber daya dalam proses pengembangan standar
- Resistensi terhadap perubahan di kalangan dokter senior
BAB V – PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Kinerja IDI dalam menyusun standar profesi kedokteran tergolong baik, ditandai dengan proses yang sistematis dan melibatkan banyak pihak profesional. Standar yang dihasilkan menjadi acuan penting dalam praktik medis dan pendidikan kedokteran. Meskipun demikian, masih ada tantangan berupa keterbatasan dalam transparansi, literasi digital, serta sinergi dengan pemangku kepentingan lain.
5.2 Saran
- Untuk IDI: Meningkatkan sistem digitalisasi standar profesi agar lebih mudah diakses dan diperbarui.
- Untuk Pemerintah: Mendukung pembiayaan dan regulasi yang memperkuat posisi IDI dalam menyusun standar profesi.
- Untuk Institusi Pendidikan Kedokteran: Menyesuaikan kurikulum dan metode pengajaran dengan standar profesi terbaru yang disusun oleh IDI.
- Untuk Dokter Praktik: Meningkatkan kesadaran untuk terus mengikuti perubahan standar profesi sebagai bagian dari tanggung jawab profesional.